PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA JALAN TOL JAKARTA-CIKAMPEK TERKAIT BANJIR PADA TAHUN 2021

  • Pratiwi C
  • Nurbaiti S
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Jalan tol merupakan jalan umum yang bebas hambatan, tetapi juga dapat menimbulkan masalah  jika terjadi banjir. Seperti banjir yang terjadi di  ruas tol Jakarta-Cikampek Tol Jatibening pada  Februari  2021. Bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna jalan tol Jakarta–Cikampek pada ruas tol jatibening terkait banjir yang terjadi pada tahun 2021 dan bagaimana tanggung jawab Pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada ruas tol Jatibening terkait banjir pada tahun 2021, hal tersebut merupakan pokok permasalahan yang dibahas. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian normative yang bersifat deskriptif yang menggunakan data sekunder dan data primer sebagai data pendukung, analisis penelitian dilakukan secara kualitatif dengan ditarik kesimpulan secara deduktif. Hasil kajian menggambarkan tidak memberikan perlindungan hukum bagi konsumen pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek untuk tol Jatibening pada saat banjir yang terjadi pada tahun 2021, karena hak konsumen berupa kenyamanan melewati jalan tol tidak terpenuhi dan Pengelola jalan tol Jakarta-Cikampek ruas tol Jatibening tidak memberikan ganti rugi kepada pengguna jalan tol terhadap terjadinya banjir, dengan berlindung dibalik alasan force majeure, padahal mencegah banjir di jalan tol merupakan kewajiban pengelola jalan tol dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pratiwi, C., & Nurbaiti, S. (2022). PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA JALAN TOL JAKARTA-CIKAMPEK TERKAIT BANJIR PADA TAHUN 2021. Reformasi Hukum Trisakti, 4(2), 383–390. https://doi.org/10.25105/refor.v4i2.13613

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free