ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARISAN ALMARHUM IWAN RUSLI KEPADA AHLI WARIS MENURUT KETENTUAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI NOMOR 153/PDT.G/2014/PN.BKS)

  • Hasya A
  • Suparsetyani E
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.
Get full text

Abstract

Hukum waris adalah kumpulan peraturan yang mengatur hukum mengenai kekayaan karena wafatnya seseorang, yaitu mengenai pemindahan kekayaan yang ditinggalkan oleh si pewaris. Pasal 832 KUHPerdata menyatakan bahwa yang berhak menerima warisan adalah keluarga sedarah atau suami atau istri yang hidup terlama. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah (1) Bagaimanakah pembagian harta warisan Almarhum Digen Sitepu kepada ahli warisny menurut KUHPerdata (2) Apakah isi amar Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 259 K/Pdt/2015 tentang pembagian harta warisan Alm. Digen Sitepu kepada ahli warisnya sudah sesuai atau tidak menurut KUHPerdata, Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut di analisis secara yuridis-normatif yang bersifat deskriptif, serta menggunakan data sekunder, primer dan tersier. Analisis ini dilakukan kualitatif, dan penarikan kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif, dari uraian diatas maka terlihatlah bahwa pembagian harta warisan almarhum Digen Sitepu menurut amar putusan dan Kitab Undang Undang Hukum Perdata tidak sama.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hasya, A. H., & Suparsetyani, E. (2020). ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARISAN ALMARHUM IWAN RUSLI KEPADA AHLI WARIS MENURUT KETENTUAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI NOMOR 153/PDT.G/2014/PN.BKS). Reformasi Hukum Trisakti, 2(2). https://doi.org/10.25105/refor.v2i2.10549

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free