PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENCIPTA LAGU PADA MEDIA INTERNET (Kajian Yuridis Sosiologis)

  • Adi Suliantoro A
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Permasalahan terkait ilegal downloading masih menjadi masalah bagi para pencipta lagu atau musisi di Indonesia. Dalam UUHC dan UU ITE juga telah diatur terkait perlindungan terhadap pelanggaran hak cipta melalui media internet, Pada kenyataanya, pemberlakuan UU tersebut kurang tegas. Berdasarkan penjelasan yang diberikan terhadap uraian diatas, maka penelitian ini diberi judul “Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Lagu Pada Media Internet (Kajian Sosiologi Hukum).” Perumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi pencipta lagu pada media internet, bagaimana tanggung jawab pihak penyedia jasa Download Mp3 lagu gratis terhadap pelanggaran hak cipta melalui media internet terhadap pencipta lagu, Persepsi masyarakat terkait perlindungan terhadap lagu-lagu yang diedarkan di media internet. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian dilakukan secara deskriptif analitis. Metode penyajian data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara langsung dengan masyarakat atau mengisi kuisioner di internet. Analisis yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum pencipta lagu sudah otomatis dilindungi oleh UUHC, pemerintah juga sudah mengupayakan untuk pemblokiran situs download lagu ilegal tetapi realitanya masyarakat masih banyak mengunduh lagu ilegal pada media internet,Pertanggungjawaban situs penyedia jasa download lagu gratis, dalam perkembangan pelanggaran hak cipta melalui media internet biasanya dibebankan kepada Internet Service Provider (ISP) jika provider menyediakan fasilitas yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hak cipta. Penyedia situs justru menjadi sebuah  penyimpangan, situs tersebut mengalihkan kedudukannya sebagai situs illegal menjadi situs legal dengan memposisikan diri mereka sebagai situs pencari lagu, penyedia lagu dalam hal tersebut telah bertentangan dengan Undang-undang. Persepsi masyarakat tentang individu yang melakukan download lagu hal yang salah karena melanggar UU Hak Cipta. Masyarakat sadar pelanggaran Hak Cipta, namun menurut fakta di lapangan masyarakat masih mendownload lagu tanpa izin. Perilaku ini dilakukan karena perlindungan lagu oleh Pemerintah kurang kuat. Belum ada sanksi yang tegas untuk penyedia lagu gratis di internet dan pengunduh lagu gratis di internet. Kata Kunci     : Perlindungan UUHC,Download Lagu,Penyedia Jasa pada Media Internet

Cite

CITATION STYLE

APA

Adi Suliantoro, A. A. R. (2019). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENCIPTA LAGU PADA MEDIA INTERNET (Kajian Yuridis Sosiologis). Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum, 20(2), 48–57. https://doi.org/10.35315/dh.v23i2.8267

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free