Tinjauan Hukum Islam Terhadap Transaksi Uang Elektronik

  • Denny Febriansyah
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa uang elektronik dari peraturan Perbankan dan Perspektif hukum Islam. Jenis penelitian ini ialah penelitian Kepustakaan (Library Research). Dan dalam prakteknya sendiri uang elektronik memiliki hal – hal yang dilarang dalam Islam yakni adanya Gharar, Maisir adanya spekulasi dan juga ketidakstabilan nilai kursnya sehingga sangat rentan kehilangan uang dalam jumlah besar sehingga banyak kemudharatan yang didapatkan oleh pengguna maka dari hal ini penulis menyimpulkan bahwa uang elektronik atau bitcoin itu haram.

Cite

CITATION STYLE

APA

Denny Febriansyah. (2019). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Transaksi Uang Elektronik. JURNAL AZ-ZAWAJIR, 1(1), 48–64. https://doi.org/10.57113/jaz.v1i1.10

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free