SOSIAL-BUDAYA: HARMONISASI AGAMA DAN BUDAYA DALAM PENDIDIKAN TOLERANSI

  • Yunus Y
  • Mukhlisin
N/ACitations
Citations of this article
437Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tana Luwu dihuni oleh komunitas multietnis seperti Bugis, Makassar, Rongkong dan Toraja. Beragam suku, kepercayaan, dan agama yang berbeda. Mereka hidup rukun bersama, mengatasi kerjasama dalam segala aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial, budaya, politik, hingga kegiatan keagamaan telah membentuk pemahaman tentang toleransi dalam beragama, yaitu saling menghormati dan menghormati pemeluk agama. Kota Palopo memiliki beberapa kearifan lokal antara lain; Sipakatau artinya saling memanusiakan, Sipakalebbi artinya saling menghormati, Sipakaingge 'artinya saling mengingatkan. Hal ini harus dijaga dan disosialisasikan agar menjadi perekat kreasi dan pemeliharaan umat beragama di Kota Palopo. Pembelajaran kearifan lokal budaya Bugis UNANDA dan IAIN Palopo yang menunjukkan bahwa pembelajaran menciptakan kesadaran empati (Pesse) terhadap orang lain yang memiliki identitas pribadi dan budaya yang berbeda. Kearifan lokal, pembinaan aspek afektif seperti sikap, minat, konsep diri, pengembangan nilai, dan moral diperlukan dalam masyarakat majemuk sehingga dapat memberikan makna belajar bagi peserta didik.

Cite

CITATION STYLE

APA

Yunus, Y., & Mukhlisin. (2020). SOSIAL-BUDAYA: HARMONISASI AGAMA DAN BUDAYA DALAM PENDIDIKAN TOLERANSI. Kalam: Jurnal Agama Dan Sosial Humaniora, 8(2), 1–26. https://doi.org/10.47574/kalam.v8i2.78

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free