Implementasi Undang-Undang Lalu Lintas Baru

  • Djatmika P
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penundaan diberlakukannya Undang-undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan dengan Perpu No. 1/1992 itu pada dasarnya tidak akan berubah "substansi"dari hal yang telah diatur dalam UULLAJ. Secara garis besar undang-undang tersebutmengandung unsur-unsur "represif, yang cenderung mengedepankan unsur punitif dalammenerapkan suatu hukum. Dan UU ini juga bersifat "fasilitatif', melahirkan hak-hak barubagi subjek hukum. Dengan demikian dapat dikatakan UU ini dinilai tidak konstektualdengan kultur dan kurang partisipatif dengan kondisi sosial masyarakat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Djatmika, P. (2017). Implementasi Undang-Undang Lalu Lintas Baru. Jurnal Hukum & Pembangunan, 22(6), 598. https://doi.org/10.21143/jhp.vol22.no6.1024

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free