Analisis Yuridis Tentang Kebijakan Holding Terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Pertambangan

  • Pikahulan R
  • Faiz A
N/ACitations
Citations of this article
52Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pada tanggal 29 November 2017 akta inbreng telah diteken oleh pemegang saham PT Timah (Persero) Tbk (TINS), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ATNM) dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) dan menyetujui perpindahan saham pemerintah ke PT Indonesia Asahan Inalum (Persero) serta menjadi bukti bahwa Holding BUMN Tambang secara resmi terbentuk.  Dalam RUPSLB yang dilakukan oleh ketiga BUMN tersebut telah disepakati juga perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan mayoritas dari semula Negara RI menjadi kepemilikan PT Inalum (Persero) yang seluruh sahamnya dimiliki Negara. Dasar hukum yang dipakai oleh pemerintah dalam pembentukan holding BUMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah  Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pikahulan, R., & Faiz, A. K. (2019). Analisis Yuridis Tentang Kebijakan Holding Terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Pertambangan. DIKTUM: Jurnal Syariah Dan Hukum, 17(2), 295–312. https://doi.org/10.35905/diktum.v17i2.1019

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free