Abstract
Terdapat sejumlah kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan yang dianggap kontroversial oleh sebagian masyarakat; ada yang pro, ada pula yang kontra. Kebijakan tersebut antara lain mengenai pergantian kurikulum. Yang kontra beranggapan bahwa setiap ganti menteri ganti pula kurikulum; misalnya, Kurikulum 2004 belum dipahami sepenuhnya, sudah diganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pemberlakuan KTSP merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar lsi (SJ), Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI & SKL untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Selain itu, pemberlakuan KTSP juga merupakan penerapan dari berbagai teori pengembangan kurikulum. KTSP, ditinjau dari model kurikulum, merupakan penerapan model kurikulum berbasis kompetensi; ditinjau dari model pengelolaan pengembangan kurikulum, merupakan penerapan model pengelolaan pengembangan kurikulum oleh satuan pendidikan; ditinjau dari model implementasi kurikulum, merupakan penerapan gabungan model implementasi kurikulum mutual adapÂtive dan enachment.
Cite
CITATION STYLE
Widyastono, H. (2016). KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN KAJIAN YURIDIS DAN KONSEPTUAL. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 13(66), 325–339. https://doi.org/10.24832/jpnk.v13i66.353
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.