Analisis Efektivitas Program Penyuluhan Hukum dalam Menekan Penyakit Masyarakat dan Kenakalan Remaja di Kota Bogor

  • Brawijaya A
  • Nuraeny H
N/ACitations
Citations of this article
4Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kesadaran hukum merupakan faktor krusial dalam mencegah timbulnya penyakit masyarakat dan kenakalan remaja. Fenomena penyalahgunaan narkotika, pergaulan bebas, tawuran, serta berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya mencerminkan lemahnya pemahaman dan kepatuhan terhadap norma hukum di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Rendahnya kesadaran hukum ini tidak hanya berdampak pada meningkatnya potensi pelanggaran hukum, tetapi juga mengancam ketertiban sosial dan stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat. Penelitian ini memfokuskan pada dua permasalahan utama, yaitu (1) faktor-faktor penyebab rendahnya kesadaran hukum masyarakat, dan (2) model konseptual kesadaran hukum yang dapat diterapkan untuk mencegah perilaku menyimpang. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi faktor determinan yang mempengaruhi rendahnya kesadaran hukum serta merumuskan model kesadaran hukum berbasis kolaborasi yang dapat diimplementasikan secara terpadu oleh pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan keluarga. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui analisis terhadap literatur, peraturan perundang-undangan, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa rendahnya kesadaran hukum dipengaruhi oleh rendahnya tingkat pendidikan hukum masyarakat, lemahnya fungsi kontrol sosial keluarga, minimnya keterlibatan tokoh agama dan masyarakat dalam pembinaan moral, serta inkonsistensi penegakan hukum.Model konseptual kesadaran hukum yang diusulkan dalam penelitian ini menekankan pendekatan partisipatif, kontekstual, dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari keluarga, sekolah, komunitas, hingga media digital. Penegakan hukum yang tegas namun humanis juga menjadi pilar penting untuk menumbuhkan budaya hukum yang tidak hanya dipahami, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Cite

CITATION STYLE

APA

Brawijaya, A., & Nuraeny, H. (2025). Analisis Efektivitas Program Penyuluhan Hukum dalam Menekan Penyakit Masyarakat dan Kenakalan Remaja di Kota Bogor. Dialogia Iuridica, 17(2), 188–209. https://doi.org/10.28932/di.v17i2.13451

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free