Potensi Retribusi Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Medan, Sebelum dan Sesudah Penerapan E-Parkir

  • Rahayu S
  • Handayani R
  • Febriaty H
N/ACitations
Citations of this article
186Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penerimaan retribusi parkir di kota Medan mengalami penurunan. Ini terjadi dimungkinkan karena adanya praktek parkir ilegal yang kian marak di kota Medan. Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah kota Medan melalui Walikota Medan saat ini sedang melakukan program E-Parking di 22 titik parkir di kota Medan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan, efektifitas, efisiensi dan kontribusi penerimaan retribusi parkir di kota Medan dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2022, serta melakukan komparasi penerimaan retribusi parkir sebelum dan sesudah diterapkan E-Parkir di kota Medan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, dengan melakukan uji efektivitas, efisiensi dan kontribusi penerimaan retribusi parkir terhadap PAD kota Medan. Selanjutnya juga melakukan analisis komparasi penerimaan retribusi parkir sebelum dan sesudah diterapkan E-Parkir di kota Medan. Pertumbuhan realisasi retribusi parkir di kota Medan tahun 2020 mengalami penurunan, namun taun 2021 dan 2022 mengalami peningkatan sebesar 4,99% tahun 2021 dan 49,10% tahun 2022. Jika dilihat dari uji efektifitas, retribusi parkir dari tahun 2019-2022 dengan kriteria tidak efektif karena nilainya masih di bawah 60%. Tidak efektifnya penerimaan retribusi parkir di tahun 2019 sampai tahun 2021 dikarenakan banyaknya juru parkir liar dan kurangnya pegawai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perparkiran Dinas Perhubungan kota Medan, sebagai pengawas pengelolaan perparkiran di lapangan, sehingga potensi retribusi parkir tidak dikelola secara maksimal. Kontribusi Retribusi Parkir Terhadap PAD Kota Medan Tahun 2019-2022 masih di bawah 1%, oleh karena itu perlu dilakukan peningkatan penerimaan retribusi parkir yaitu dengan penerapan e-parkir di kota Medan. Penerapan e-Parkir di kota Medan dimulai sejak Oktober 2021. Untuk melihat komparasi Penerapan Sebelum dan Sesudah E-Parkir dengan melihat perbandingan penerimaan retribusi parkir sebelum dan sesudah adanya penerapan e-parkir. Realisasi penerimaan retribusi parkir tahun 2021 dan 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini disebabkan telah diberlakukannya e-parkir di kota Medan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rahayu, S. E., Handayani, R., & Febriaty, H. (2023). Potensi Retribusi Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Medan, Sebelum dan Sesudah Penerapan E-Parkir. Owner, 7(4), 2702–2711. https://doi.org/10.33395/owner.v7i4.1936

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free