Pelatihan Perhitungan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

  • Riningsih D
  • Yap N
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pajak Bumi dan Bangunan menurut Undang-undang Pajak Bumi dan Bangunan adalah iuran yang dikenakan terhadap wajib pajak, pemegang kekuasaan, penyewa dan yang memperoleh manfaat dari bumi dan atau bangunan. Kurangnya kedisiplinan wajib pajak terhadap pembayaran pajak dapat dilakukan dengan Pelatihan dalam memperluas pemahaman wajib pajak mengenai subjek pajak dan objek pajak. Memahami perhitungan besaran pokok dari Pajak Bumi dan Bangunan P dua yang terutang berdasarkan Pasal delapan puluh satu UU PDRD. Dan melakukan pembayaran pajak dengan mengunakan aplikasi online seperti Tokopedia. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memahami konsep pelatihan, perhitungan, dan pembayaran pajak sehingga berkurangnya ketidakdisiplinan dalam pembayaran pajak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Riningsih, D., & Yap, N. (2024). Pelatihan Perhitungan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Journal of Education Research, 5(1), 479–484. https://doi.org/10.37985/jer.v5i1.885

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free