PRAKTEK KHITAN PADA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI DESA RAWAKALONG KECAMATAN GUNUNG SINDUR KABUPATEN BOGOR

  • Nurahmansyah N
N/ACitations
Citations of this article
32Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Khitan perempuan yang dilaksanakan di Desa Rawakalong hanya sebagai simbol. Pelaksanaan khitan pada bayi perempuan di desa tersebut memiliki dua tahapan, yaitu: tahap persiapan yaitu bayi perempuan yang akan dikhitan diberi sarapan/tatakan dengan kain putih yang sudah disiapkan terlebih dahulu. Adapun tahap pelaksanaan dengan meletakan koin di bawah klitoris bersamaan dengan pembacaan doa atau jampe-jampe dengan Bahasa Sunda yang dibaca oleh paraji, lalu menorehnya dengan pisau kecil atau pisau lepit. Khitan perempuan tersebut merupakan sebuah tradisi yang sudah dilaksanakan sejak zaman dahulu (nenek-moyang mereka)

Cite

CITATION STYLE

APA

Nurahmansyah, N. (2019). PRAKTEK KHITAN PADA PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI DESA RAWAKALONG KECAMATAN GUNUNG SINDUR KABUPATEN BOGOR. Mozaic : Islam Nusantara, 5(1), 35–60. https://doi.org/10.47776/mozaic.v5i1.130

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free