Abstract
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kesadaran wajib pajak restoran dalam kepatuhan pelaporan pajak menggunakan aplikasi E-SPTPD di Kota Depok. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan paradigma intepretif dan pendekatan etnometodologi. Sampel dari penelitian ini adalah pemilik restoran yang sudah terdaftar dan belum terdaftar sebagai wajib pajak restoran di Kota Depok. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kurangnya kesadaran pemilik restoran dalam pelaporan pajak restoran. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan pemilik restoran terhadap perpajakan dan lokasi yang terpencil membuat petugas pajak yang ada dilapangan sulit mengetahui keberadaan restoran tersebut. Sosialisasi yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Depok juga tidak membuahkan hasil kesadaran para pemilik restoran terhadap kewajiban perpajakannya karena masih banyak pemilik restoran yang tidak hadir dalam sosialisasi tersebut.
Cite
CITATION STYLE
Syahnaz, A. D. (2021). KESADARAN WAJIB PAJAK RESTORAN DALAM KEPATUHAN PELAPORAN PAJAK MENGGUNAKAN APLIKASI E-SPTPD (ELEKTRONIK-SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH) DI KOTA DEPOK. Jurnal Alwatzikhoebillah : Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora, 7(2), 17–38. https://doi.org/10.37567/alwatzikhoebillah.v7i2.627
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.