Hermeneutika Hadis Hukum

  • Wasman W
N/ACitations
Citations of this article
54Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini menawarkan pendekatan baru melalui sudut pandang hermeneutika dalam melakukan kajian kritis terhadap hadis. Kajian hadis dimulai dengan melakukan kritik, baik terhadap sanad maupun matan hadis, sebagaimana dijabarkan dalam ilmu hadis. Hal ini dilakukan untuk menguji otentisitasnya. Melalui perspektif hermeneutika, teks hadis yang merupakan produk masa lalu harus selalu berdialog dengan penafsir dan audiennya yang baru di sepanjang sejarah. Banyak sarjana kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi, Syuhudi Ismail dan Fazlur Rahman yang memperlihatkan pendekatan ini dalam karya-karya mereka. Tulisan ini menunjukkan relevansi dan signifikansi penggunaan hermeneutika filosofis sebagai kerangka acuan dalam memahami hadis. Tujuannya adalah untuk menemukan “makna hadis yang berarti” bagi kekinian kita. Logika praksisnya adalah mengkaji teks hadis secara tematik-komprehensif. Selanjutnya dilakukan upaya penentuan konteks sosio-historis hadis, baik makro maupun mikro. Setelah ditemukan makna moral-universalnya, makna-makna ini selanjutnya digeneralisasikan ke dalam konteks situasi baru yang plural, tetapi partikular.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wasman, W. (1970). Hermeneutika Hadis Hukum. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 8(2), 151–166. https://doi.org/10.24090/mnh.v8i2.405

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free