ARBITRASE SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI LUAR PENGADILAN (Arbitrase sebagai salah satu metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan)

  • Bahri R
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sengketa bisnis adalah konsekuensi logis dari suatu aktifitas kegiatan bisnis. Dengan terjadinya sengketa bisnis dapat berimplikasi berupa kerenggangan hubungan diantara pihak, terganggunya produktivitas kerja dan mengganggu aktivitas bisnis yang sedang berjalan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan-alasan para pihak yang bersengketa dalam memilih arbitrase sebagai alteratif penyelesaian sengketa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada prinsipnya apabila terjadi sengketa bisnis para pihak menghendaki mekanisme penyelesaian sengketa yang paling menguntungkan diantara kedua belah pihak. Salah satu pilihan mekanisme penyelesaian sengketa adalah melalui arbitrase. Arbitrase memiliki beberapa keunggulan, diantaranya para pihak dapat memilih arbiter sendiri sehingga kualitas putusannya akan lebih terjamin, pengambilan putusan lebih cepat, adanya kerahasiaan putusan arbitrase dan hubungan para pihak akan tetap terjaga.Sengketa bisnis adalah konsekuensi logis dari suatu aktifitas kegiatan bisnis. Dengan terjadinya sengketa bisnis dapat berimplikasi berupa kerenggangan hubungan di antara pihak, terganggunya produktivitas kerja dan mengganggu aktivitas bisnis yang sedang berjalan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan-alasan para pihak yang bersengketa dalam memilih arbitrase sebagai alteratif penyelesaian sengketa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada prinsipnya apabila terjadi sengketa bisnis para pihak menghendaki mekanisme penyelesaian sengketa yang paling menguntungkan di antara kedua belah pihak. Salah satu pilihan mekanisme penyelesaian sengketa adalah melalui arbitrase. Arbitrase memiliki beberapa keunggulan, di antaranya para pihak dapat memilih arbiter sendiri sehingga kualitas putusannya akan lebih terjamin, pengambilan putusan lebih cepat, adanya kerahasiaan putusan arbitrase, dan hubungan para pihak akan tetap terjaga. Kata Kunci : Arbitrase, Penyelesaian Sengketa, Di luar Pengadilan

Cite

CITATION STYLE

APA

Bahri, R. S. (2025). ARBITRASE SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI LUAR PENGADILAN (Arbitrase sebagai salah satu metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan). The Republic : Journal of Constitutional Law, 3(2), 125–135. https://doi.org/10.55352/htn.v3i2.2359

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free