STUDI KRITIS TERHADAP SARANA IBADAH

  • Saifulloh K
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Setiap tujuan memiliki sarana yang membantu untuk sampai ke tujuan tersebut. Demikian juga ibadah yang merupakan tujuan utama penciptaan manusia, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman yang artinya: "Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku". Namun, sesuatu yang menjadi sarana bagi ibadah bermacam-macam, demikian juga hukum sarana tersebut. Oleh karena itu, penulis mencoba membaginya berdasarkan empat klasifikasi yang penulis jabarkan dalam tulisan ini. Selanjutnya penulis erkesimpulan bahwa hukum sarana ibadah tidak lepas dari empat hukum: mubah, haram, sunah, dan wajib.

Cite

CITATION STYLE

APA

Saifulloh, K. (2019). STUDI KRITIS TERHADAP SARANA IBADAH. Al-MAJAALIS, 6(2), 37–54. https://doi.org/10.37397/almajalis.v6i2.113

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free