DAMPAK PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TERHADAP PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

  • Widianti H
  • Alfian M
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemerintah desa merupakan bagian terdepan pada sistem pemerintahan daerah yang akan berhubungan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat didukung dan ditentukan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari Pemerintah Daerah. Struktur kelembagaan dan mekanisme kerja di semua tingkatan pemerintah, khususnya pemerintahan desa harus  diarahkan untuk dapat menciptakan pemerintahan yang peka terhadap perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan BPD dalam penyusunan APBDes di Desa Kepunduhan, Kecamatan Kramat kabupaten Tegal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa dan Fungsi dari BPD dalam menyusun Anggaran Desa. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian dapat dilihat BPD masih memerlukan penguatan kapasitas kelembagaan

Cite

CITATION STYLE

APA

Widianti, H., & Alfian, M. (2021). DAMPAK PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TERHADAP PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA. Perwira Journal of Economics & Business, 1(2), 64–73. https://doi.org/10.54199/pjeb.v1i2.54

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free