Analisis Resiko dan Manfaat Hak Cipta Sebagai Jaminan Gadai Di Indonesia

  • Mufidah I
  • Rodiyah N
  • Vramo B
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Studi ini berfokus pada pemeriksaan aspek hukum dari penggunaan hak cipta sebagai agunan di Indonesia dan menganalisis risiko dan manfaat bagi para pihak yang terlibat. Meskipun UU No. 28/2014 mengakui hak cipta sebagai objek jaminan kebendaan, studi normatif ini menunjukkan bahwa hak cipta juga dapat menjadi subjek dari kepentingan jaminan. Melalui pendekatan hukum dan konseptual, studi ini menganalisis dasar hukum penggunaan hak cipta sebagai jaminan. Temuan menunjukkan bahwa meskipun penggunaan hak cipta sebagai agunan membawa manfaat bagi pencipta dan peserta dalam ekonomi kreatif dalam hal peningkatan likuiditas, hal ini juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti kesulitan dalam penilaian ekonomi dan penegakan agunan, serta kurangnya undang-undang khusus. Pengaturan yang komprehensif mengenai mekanisme penilaian, pendaftaran, dan penegakan hak cipta sebagai agunan diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak dan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dari aset kekayaan intelektual Indonesia. Pendekatan bertahap dan kolaboratif diperlukan untuk memastikan pengembangan sistem yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik ekosistem kekayaan intelektual.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mufidah, I., Rodiyah, N., Vramo, B. N., Masitoh, D., & Musadad, A. (2025). Analisis Resiko dan Manfaat Hak Cipta Sebagai Jaminan Gadai Di Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 5(1), 184–192. https://doi.org/10.56393/nomos.v5i1.3100

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free