MENCARI KEADILAN DAN KEBENARAN HUKUM PROGRESIF PADA MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI RANAH PEMERSATU BANGSA

  • Alijana E
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRACTPenelitian ini hendak membahas pencarian keadilan dan kebenaran hukum progresif pada Mahkamah Konstitusi Republik. Sudah 14 tahun dari sejak berdirinya telah memberikan banyak kontribusi di dalam sistem ketatanegaraan. Putusan-putusan yang telah dikeluarkannya menjadi rujukan peristiwa-peristiwa hukum yang tidak dapat dijawab oleh hukum positif. Apresiasi positif dan negatif dikemukakan oleh para ahli hingga menjadi bahan examinasi mahasiwa dan dosen. Metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan analisis normatif kualitatif berdasarkan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan Pertama, teori Negara hukum mengharuskan Negara berdasarkan hukum taat kepada konstitusi, kedua, Mahkamah kontitusi telah mengedepankan aspek tujuan-tujuan hukum keadilan, kebenaran dan kemanfaatan dengan menggunakan hukum progresif serta mengesampingkan hukum positif sebagai salah satu instrumen pemersatu bangsa. Kata Kunci : Keadilan, Hukum Progresif, Mahkamah Konstitusi, Pemersatu Bangsa

Cite

CITATION STYLE

APA

Alijana, E. H. (2017). MENCARI KEADILAN DAN KEBENARAN HUKUM PROGRESIF PADA MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI RANAH PEMERSATU BANGSA. Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 8(2), 93–108. https://doi.org/10.32493/jdmhkdmhk.v8i2.697

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free