Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi otonomi desa dalam peningkatan ekonomi masyarakat melalui BUMDes. Berdasarkan kebijakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bertujuan membangun Indonesia dari desa memiliki motif desentralisasi ekonomi melalui pendistribusian kewenangan desa untuk mengatur dan mengembangkan potensi desa, untuk mencapai tujuan itu pemerintah desa diberi kewenangan untuk mengelola sumber ekonomi desa melalui pendirian BUMDes yang diatur pada pasal 87 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Implementasi kebijakan tersebut telah dilaksanakan sejak 8 tahun yang lalu, hingga tahun 2022 persebaran desa mandiri berada diangka 8,45%. Hal ini menunjukan bahwa otonomi desa masih belum mampu meningkatkan kemandirian desa secara optimal, salah satu penyebab kecilnya presentase desa mandiri yakni ketidakmampuan desa dalam mengoptimlakan BUMDes sebagai piranti penggerak ekonomi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data melalui osbservasi, wawancara, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan otonomi desa masih perlu ditingkatkan dan dalam pengelolaan BUMDes masih belum meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Bejijong. Rekomendasi penelitian ini adalah merevitalisasi kelembagaan desa, khususnya Lembaga BUMDes Wijaya Bejijong serta meningkatkan pengelolaan BUMDes melalui Kerjasama dengan berbagai stakeholder dan masyarakat dalam optimalisasi otonomi desa. kata kunci: BUMDes, peningkatan ekonomi, otonomi desa
Cite
CITATION STYLE
Puspaningtyas, A., & Ismail, H. (2023). Optimalisasi Otonomi Desa Dalam Peningkatan Perekonomian Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa Bejijong Kabupaten Mojokerto. Jurnal Agregasi : Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi, 11(2), 174–190. https://doi.org/10.34010/agregasi.v11i2.8383
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.