Abstract
Artikel ini membahas tentang sejarah dan kaidah atau landasan teoretis al-jarh} wa al-ta‘di>l sebagai sebuah cabang keilmuan yang memiliki peran penting dalam ilmu hadis. Dalam artikel ini terdapat dua bahasan penting yang akan menjadi pokok pembahasan yaitu, terkait dengan sejarah ilmu al-jarh} wa al-ta``di>l dan kaidah al-jarh} wa al-ta‘di>l. Oleh karena itu, perlu kiranya memaparkan hal tersebut agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam memahaminya dengan melakukan telaah historis berdasarkan kajian kepustakaan. Maka kesimpulannya adalah al-jarh} wa al-ta‘di>l telah dimulai pada masa Nabi saw. dan terus berkembang sampai generasi tabi‘ al-ta>bi‘i>n, bahkan setelahnya. Adapun kaidah al-jarh} wa al-ta‘di>l merupakan metode atau pisau analisis yang digunakan untuk pemecahan masalah dalam melakukan kritik terhadap sanad hadis yang menjadi objek penelitian.
Cite
CITATION STYLE
Tangngngareng, T., S. Puyu, D., & Perdana Rayyn, I. G. B. A. (2022). SEJARAH DAN KAIDAH JARH WA AL-TA’DIL. Ihyaussunnah : Journal of Ulumul Hadith and Living Sunnah, 1(2), 142–163. https://doi.org/10.24252/ihyaussunnah.v1i2.29997
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.