Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis kasus kekerasan di STPDN ditinjau dari Teori Diferensial Asosiasi Edwin H Sutherland dalam Hukum Pidana Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode tes dan wawancara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus kekerasan di STPDN ditinjau dari teori Asosiasi Diferensial Edwin H Sutherland dalam hukum pidana di Indonesia. Telah dijelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta menghormati dan menjamin bahwa semua warga negara sama di depan hukum, sehingga segala bentuk penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat harus dicegah. dan dilarang. No.5/1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat
CITATION STYLE
Fikry Ramadhan, & Inayatillah Ridwan. (2022). Analisa Kasus Kekerasan Di STPDN Ditinjau Dari Teori Differential Association Edwin H Sutherland Dalam Hukum Pidana Di Indonesia. ATTAQWA: Jurnal Pendidikan Islam Dan Anak Usia Dini, 1(1), 12–18. https://doi.org/10.58355/attaqwa.v1i1.6
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.