Abstract
Penelitian ini membahas tentang pengangkatan anak yang ditinggal mati suaminya perspektif hukum islam di Pengadilan Agama Sungguminasa. Pembahasan dalam penelitianini yaitu (1) bagaimana pertimbangan hukum oleh hakim dalam penetapan adopsi anak yang ditinggal mati suaminya? (2) Bagaimana tinjau hukum islam tentang pengangkatan anak oleh rang tua yang dtinggal mati suami?. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan yaitu field research kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan ialah pendekatan Normatif- Yuridis yaitu suatu penelitian yang didasarkan pada suatu ketentuan hukum dan fenomena atau kejadian yang terjadi dilapangan. Selanjutnya, untuk memperoleh data tentang masalah ini maka digunakan metode pengumpulan data adalah wawancara, dokumentasi, library research dan field Research. Lalu, data yang diperoleh kemudian dianalisis dan disimpulkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hukum oleh hakim dalam penetapan adopsi anak yang ditinggal mati suaminya (Studi kasus Pengadilan Agama Sungguminasa), Pemberian hak asuk anak sendiri kepada pemohon merupakan suatu kewangan pengadilan negeri dan pengadilan agama, yang telah di putuskan oleh haikm pengadilan agama berdasar bukti yang telah diminta untuk kemudian jadikan dasar dan melihat dari kedua belah pihak pemohon dan termohon yang kemudian anaknya di angkat oleh saudaranya sendiri. Hakim pengadilan agama merujuk pada aturan dan kompilasi hukum islam untuk memberikan suatu keputusan kepada pemohon sehinggah permohon itu terkabul atas dasar dari faktor pemohon memang tidak perna dikaruniai anak sampai kemudian suaminya meninggal dan seorang anak ayng di adopsi sebagai pewaris dari keluarga tersebut.
Cite
CITATION STYLE
Edi Ardiansa, Sultan, L., & Fajri, M. (2024). PENGANGKATAN ANAK BAGI ORANG TUA DITINGGAL MATI SUAMI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, 5(1), 188–203. https://doi.org/10.24252/qadauna.v5i1.35463
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.