Konsep blue economy sudah menjadi perhatian dalam pembangunan sektor perikanan di Indonesia. Hal ini diindikasikan dengan dirumuskannya sebuah konsep pengembangan blue economy untuk kelautan dan perikanan Indonesia. Pada tahun 2013 Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Besar Penelitian Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBSEKP) melakukan identifikasi penerapan prinsip blue economy pada lokasi sasaran pengembangan Klinik Iptek Mina Bisnis (KIMBIS) di wilayah pesisir Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Penelitian dilakukan dengan menggunakan data primer dan sekunder yang dianalisis dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga usaha perikanan dan kelautan yang telah menerapkan prinsip-prinsip blue economy di lokasi penelitrian, yaitu: usaha longyam, polikultur, dan usaha pengolahan kulit ikan menjadi kerupuk. Untuk lebih meningkatkan tingkat penerapan prinsip blue economy pada ketiga usaha tersebut, perlu dukungan pemerintah baik berupa sarana maupun prasarana yang lebih baik dengan disertai upaya pendampingan yang lebih intensif.
CITATION STYLE
Mira, M., Firdaus, M., & Reswati, E. (2014). PENERAPAN PRINSIP BLUE ECONOMY PADA MASYARAKAT PESISIR DI KABUPATEN BREBES, JAWA TENGAH. Buletin Ilmiah Marina Sosial Ekonomi Kelautan Dan Perikanan, 9(1), 17. https://doi.org/10.15578/marina.v9i1.213
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.