LEGAL COMPLIANCE PADA PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK FARMASI DI INDONESIA

  • Destyarini N
N/ACitations
Citations of this article
47Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Akses layanan kesehatan di Indonesia masih menjadi suatu permasalahan yang memerlukan solusi nyata sehingga dalam hal ini pemerintah merumuskan berbagai kebijakan guna terlaksananya akses kesehatan yang merata bagi penduduk. Solusi atas kemudahan akses layanan kesehatan dengan hadirnya telemedicine yang di dalamnya terdapat layanan penyelenggara sistem elektronik farmasi. Pedoman pelaksanaan legal compliance keberadaan penyedia layanan elektronik farmasi yang telah terdaftar di Indonesia dan penerapan tanggung jawab hukum penyedia layanan elektronik farmasi. Pendekatan penelitian menggunakan yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Keberadaan penyelenggara layanan elektronik farmasi telah melaksanakan legal compliance hingga memperoleh izin dari Kementerian Kesehatan dan tanggung jawab hukum yang diberikan oleh penyedia layanan tertuang dalam syarat ketentuan pada laman situs.

Cite

CITATION STYLE

APA

Destyarini, N. (2023). LEGAL COMPLIANCE PADA PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK FARMASI DI INDONESIA. CREPIDO, 5(1), 42–53. https://doi.org/10.14710/crepido.5.1.42-53

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free