Abstract
Otonomi Daerah memberikan kewenangan yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan daerah serta menggali dan mengelola sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal. Artikel ini bertujuan untuk menyusun strategi peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bandung dari sektor Pajak Hotel dan Pajak Restoran. Metode analisis artikel ini dilakukan dengan menggunakan metode berdasarkan konsep Fred R. David, yaitu analisis Matriks Internal Factor Evaluation dan Matriks External Factor Evaluation (The Input Stage), analisis SWOT (The Matching Stage), dan pengambilan keputusan (The Decision Stage). Strategi yang dapat dilakukan dalam meningkatkan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran adalah dengan meningkatkan promosi pariwisata serta keberadaan hotel dan restoran Kota Bandung dengan kualitas promosi yang lebih efektif; memanfaatkan kebijakan otonomi daerah yang seluas- luasnya dengan menggunakan SDM yang memadai dan potensi wisata daerah Kota Bandung untuk menarik wisatawan domestik dan internasional; pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian pemungutan pajak hotel dan restoran; meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam penyelenggaraan pemungutan pajak hotel dan restoran. Kata
Cite
CITATION STYLE
Khairunnisa, K. (2011). Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Studi Kasus: Kota Bandung). Journal of Regional and City Planning, 22(3), 227. https://doi.org/10.5614/jpwk.2011.22.3.4
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.