TRANSFORMASI NILAI AL-ISLAH TERHADAP KEBERAGAMAN KONFLIK: EPISTEMOLOGI HUKUM ISLAM DALAM AL-QUR’AN

  • Fikri F
N/ACitations
Citations of this article
64Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini mencoba mengungkap trasformasi al-islah terhadap keberagaman konflik dengan menganalisis epistemologi hukum Islam dalam al-Qur’an, menggunakan pendekatan teologis normatif, yuridis dan sosiologis. Hukum Islam sangat mengedepankan nilai al-islah dengan melarang tindakan tercela, memelihara perdamaian, harmonisasi dalam masyarakat dan bangsa sebaimana tercantum dalam al-Qur’an. Al-Islah adalah meniadakan setiap konflik dalam hubungan yang rusak.Keadilan dalam al-islah adalah sangat penting ditransformasikan dalam kehidupan berhukum dengan meletakkan hukum Islam sebagai panglima dalammenyelesaikan beragam konflik untuk mewujudkan ketertiban, kepastian hukum dan keadilan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fikri, F. (2018). TRANSFORMASI NILAI AL-ISLAH TERHADAP KEBERAGAMAN KONFLIK: EPISTEMOLOGI HUKUM ISLAM DALAM AL-QUR’AN. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 16(02), 201–216. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v16i02.308

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free