Konsep Penebusan Dosa dalam Bilangan 21:4-9 dalam Wujud Budaya Famatö Harimao bagi Masyarakat Nias

  • Gulo I
  • Panjaitan F
N/ACitations
Citations of this article
67Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Konsep dan ajaran tentang penebusan menjadi sebuah kerinduan utama bagi setiap insan beragama, termasuk umat Kristen. Melalui ajaran penebusan, setiap umat disadarkan bahwa Tuhan berkarya untuk membebaskan manusia yang telah berdosa melalui tindakan kasih-Nya. Karya pembebasan Tuhan ini dipahami sebagai bentuk kelepasan manusia dari kuasa dosa, sehingga ajaran tentang penebusan ini menjadi inti dasar dari setiap ajaran agama. Salah satu ajaran penebusan dalam Alkitab terdapat dalam narasi patung ular tembaga dalam Bilangan 21:4-9. Namun bukan agama saja yang berbicara tentang ajaran penebusan, setiap budaya pun memiliki ajaran penebusan termasuk dalam hal ini adalah budaya di masyarakat Nias yang disebut dengan Famatö Harimao. Dengan menggunakan metode kualitatif, khususnya library research dan pendekatan tafsir tekstual, maka penelitian ini memperlihatkan bahwa narasi patung ular tembaga dapat dijadikan dasar kontekstualisasi terhadap budaya Famatö Harimao. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa budaya Famatö Harimao yang telah dikontekstualisasikan melalui dasar Bilangan 21:4-9 dapat tetap dihidupi dan dijalani oleh masyarakat Nias, karena melalui budaya tersebut masyarakat Nias memiliki konsep penebusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara budaya dan Alkitabiah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Gulo, I. D., & Panjaitan, F. (2022). Konsep Penebusan Dosa dalam Bilangan 21:4-9 dalam Wujud Budaya Famatö Harimao bagi Masyarakat Nias. SANCTUM DOMINE: JURNAL TEOLOGI, 12(1), 17–34. https://doi.org/10.46495/sdjt.v12i1.133

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free