AbstrakKemajuan teknologi digitalisasi juga memainkan peran penting khususnya sejak pandemi dimulai di awal tahun lalu yang kini telah membentuk pola konsumsi di tengah masyarakat yang serba online juga mendorong sektor keuangan untuk berlomba-lomba memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. Untuk mencapai hal itu, tentunya dibutuhkan perumusan strategi bisnis yang tepat sasaran dan menciptakan kolaborasi yang kuat antar berbagai stakeholder seperti regulator, tenaga ahli, dan pelaku industri berbasis Syariah untuk bersama-sama menghadapi tantangan dan mengembangkan potensi pasar serta meningkatkan akseptasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan Syariah. Sehingga yang menjadi rumusan masalah dalam peneliatian ini ialah bagaimana pertumbuhan keuangan Syariah di era globalisasi serta tujuan dari penelitiannya adalah untuk mengetahui bagaimana pertumbuhan keuanagan syariah di era globalisasi ini. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan deskriptif dimana penulis menguraikan dan menganalisis data dari hasil temuan di lapangan. Sehingga kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa keuangan syariah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini tentu tidak lepas dari semakin majunya teknologi yang ada. Di Era digitalisasi ini segala sesuatu berjalan dengan lebih mudah. Salah satunya informasi. Para pemangku kepentingan di bidang keuangan syariah bisa lebih mudah menyampaikan informasi melalui media sosial. Dengan begitu masyarakat menjadi semakin lebih peduli tentang apa dan bagaimana seharusnya mereka menginvestasikan uangnya. Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk muslim dijajaran mayoritas, maka dari itu tidak heran jika sekarang keuangan syariah terus berkembang pesat di Indonesia karena masyarakat juga semakin menyadari bahwa transaksi yang ingin digunakan tentunya halal dan bisa menjadi berkah untuk masyarakat. AbstrackAdvances in digitalization technology have also played an important role, especially since the pandemic began at the beginning of last year which has now shaped consumption patterns in the midst of an all-online society as well as encouraging the financial sector to compete to meet the needs of the community. To achieve this, of course, it is necessary to formulate a well-targeted business strategy and create strong collaboration between various stakeholders such as regulators, experts, and Sharia-based industry players to jointly face challenges and develop market potential and increase public acceptance of the economy and finance. Sharia. So that the formulation of the problem in this research is how the growth of Islamic finance in the era of globalization and the purpose of the research is to find out how the growth of Islamic finance in this era of globalization. The method used in this study is a descriptive approach method in which the author describes and analyzes data from the findings in the field. So the conclusion of this study shows that Islamic finance is increasing from year to year. This of course cannot be separated from the advancement of existing technology. In this digital era, everything is easier. One of them is information. Stakeholders in the field of Islamic finance can more easily convey information through social media. That way people are becoming more and more concerned about what and how they should invest their money. Indonesia is a country that has a Muslim population in the majority ranks, therefore it is not surprising that now Islamic finance continues to grow rapidly in Indonesia because people are also increasingly realizing that the transactions they want to use are certainly halal and can be a blessing for the community.
CITATION STYLE
Siroj, S. (2021). ANALISIS PERTUMBUHAN KEUANGAN SYARIAH DI ERA DIGITALISASI. Aksyana : Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 1(1), 39. https://doi.org/10.35194/ajaki.v1i1.1654
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.