Abstract
. Semenjak disepakatinya perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) pada 1 Januari 2010, China mulai mendominasi perdagangan Internasional. Para pengusaha lokal memiliki ambisi untuk memajukan produk Indonesia ke pasar Internasional dengan melakukan ekspor produk ke luar negeri terutama China. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman mengenai bea cukai dan metode pengiriman barang ke luar negeri. Metode yang digunakan adalah diseminasi informasi antara pengusaha dengan fasilitator pemerintah yang diwakili oleh FTA Center Bandung dan diselenggarakan oleh Unpad. Hasilnya adalah di Kabupaten Garut, tercatat banyak sekali pengusaha muda atau warga yang baru saja merintis usaha industri. Tetapi tidak sedikit pula pengusaha lokal yang paham teknis dan strategi dalam mengeksporkan produk mereka pada pasar Internasional serta memiliki tindak lanjut ke tahap selanjutnya untuk menjalin komunikasi antara pengusaha dan FTA Center Bandung.
Cite
CITATION STYLE
Rezasyah, T., Darmawan, I., & Rifawan, A. (2020). Peningkatan Pengetahuan Ekspor bagi Pelaku Usaha di Garut. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 1. https://doi.org/10.24198/kumawula.v3i1.23961
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.