Pro-Kontra Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Jawa Barat pada Masa Pandemi COVID-19

  • Jaya R
  • Nasution A
  • Chairunnisa A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pilkada serentak tahun 2020 ini menjadi tahun yang sangat berbeda karena adanya pandemi Coronavirus Disease (COVID-19). Pihak kontra ingin Pilkada 2020 ditunda, dan pihak pro ingin pilkada tetap dilanjutkan. Tujuan penelitian ini adalah membahas tentang pendapat warga mengenai Pilkada serentak 2020 di Jawa Barat. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi kasus dari berbagai referensi dan juga studi kepustakaan. Hasil penelitian yaitu opini masyarakat yang pro berupa dukungan pelaksanaan Pilkada 2020 dengan tetap menaati protokol kesehatan, peraturan dan tetap waspada. Sedangkan opini pihak yang kontra yaitu adanya ketidakadilan akibat kampanye yang mengabaikan protokol kesehatan, regulasi yang tidak jelas, pentingnya fokus menangani COVID-19 daripada Pilkada 2020, serta resiko peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 sehingga Pilkada 2020 harus ditunda. Pertimbangan pemerintah terkait kebijakan Pilkada 2020 yaitu UUD 1945 Pasal 22E ayat 1-6, Pasal 201 ayat (6) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016; dan mencontoh negara lain yang terbukti mampu melaksanakan Pilkada di masa pandemi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Jaya, R. Y., Nasution, A. R., Chairunnisa, A., & Fadhlurrahman, M. M. F. (2021). Pro-Kontra Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Jawa Barat pada Masa Pandemi COVID-19. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(5), 142–150. https://doi.org/10.56393/decive.v1i5.291

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free