Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengawasan Dinas Lingkungan Hidup terhadap limbah industri kelapa sawit dan pengelolaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan datanya adalah, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah Kadis Dinas Lingkungan Hidup, Staf Pegawai Dinas Lingkungan Hidup, Humas PTPN VI (Persero), RT Desaa Tirta Kencana, RT Desa Sapta Mulya, dan Masyarakat sekitar Pabrik PTPN VI (Persero). Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam mengatasi pencemaran lingkungan pada kawasan industri minyak kelapa sawit Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo belum efektif. Hal ini dikarenakan PT. Perkebunan Nusantara VI (Persero) Rimbo Bujang masih membuang limbah cair melalui parit dan anak sungai yang bermuara ke Sungai Alay sehingga menyebabkan pencemaran. Beberapa hambatan pengawasan Dinas Lingkungan Hidup terhadap pengelolaan air limbah industri minyak kelapa sawit Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, diantaranya adalah Faktor cuaca dan Faktor terbatasnya SDM (Sumber Daya Manusia).
Cite
CITATION STYLE
Ridwan, R., & Delima, S. (2021). Implementasi Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Dalam Mengatasi Pencemaran Lingkungan Pada Kawasan Industri Di PT. Perkebunan Nusantara VI. Jurnal Politik Dan Pemerintahan Daerah, 3(2), 88–100. https://doi.org/10.36355/jppd.v3i2.31
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.