Abstract
Menjamak sholat adalah menghimpun (mengumpulkan) dua sholat yang dikerjakan dalam satu waktu sedangkan Mengqashar sholat adalah memendekkan jumlah raka’at shalat dari empat raka’at menjadi dua raka’at. Permasalahan di Majelis Taklim Rumpun An Nisa’ Kota Bengkulu bahwa masih banyak anggota pengajian yang belum memahami dalil dan bagaimana tata cara pelaksanaan sholat Jamak dan Qashar, Hal ini disebabkan karena mereka beralasan karena sholat jamak dan qashar jarang dilaksanakan dan ada ketentuannya tersendiri.Metode pelaksanaan yang dilakukan adalah Pelatihan serta demontrasi. Sosialiasasi dan pelatihan serta demontrasi yaitu memberikan penyuluhan dan demontrasi kepada Anggota Majelis Taklim Rumpun An Nisa’ Kota Bengkulu. Berdasarkan dari hasil pelatihan sholat Jamak dan Qashar bagi Anggota Majelis Taklim Rumpun An Nisa’ Kota Bengkulu, ternyata 95% anggota majelis taklim sudah mengetahui dan memahami dalil dan tata cara melaksanakan sholat Jamak dan Qashar sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW dan 5% anggota majelis taklim sudah mengetahui tata caranya tetapi belum memahami dalilnya. Kata
Cite
CITATION STYLE
Novriadi, D. (2020). PELATIHAN SHOLAT JAMAK DAN QASHAR BAGI ANGGOTA MAJELIS TAKLIM RUMPUAN AN NISA’ KOTA BENGKULU SESUAI TUNTUNAN RASULULLAH SAW. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bumi Raflesia, 3(2). https://doi.org/10.36085/jpmbr.v3i2.869
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.