Kajian Kriminologis atas Sanksi Adat "Cuci Kampung" terhadap Pelaku Zina

  • Rahmadiana A
  • Nabilah P
  • Rahmawati T
N/ACitations
Citations of this article
66Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini membahas mengenai pelaksanaan sanksi adat cuci kampung yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Air Rambai,  Provinsi Bengkulu terhadap pelaku zina. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan atau dengan menganalisis data-data primer dan sekunder dari berbagai bahan bacaan. Maksud penulisan artikel ini adalah untuk mencari gambaran bagaimana pelaksanaan sanksi adat cuci kampung dalam pandangan kriminologis khususnya dari teori restoratif justice dan teori reintegrative shaming, hasil analisis selanjutnya menemukan kesimpulan bahwa keberadaan sanksi adat cuci kampung sejatinya dapat menekan perbuatan zina di kalangan masyarakat Air Rambai karena dalam pelaksanaannya memberi efek jera akibat rasa malu yang diterima pelaku setelah melakukan perbuatan yang dianggap hina dan tidak bermoral oleh masyarakat tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rahmadiana, A., Nabilah, P., & Rahmawati, T. (2022). Kajian Kriminologis atas Sanksi Adat “Cuci Kampung” terhadap Pelaku Zina. Journal of Judicial Review, 24(1), 19–34. https://doi.org/10.37253/jjr.v24i1.5817

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free