Abstract
Penggelaran-penggelaran pasukan pemeliharaan perdamaian untuk tujuan tercapainya perdamaian dan keamanan internasional menunjukkan adanya pergeseran dari "peacekeeping operations" menjadi "peace-enforcement operations' yang menyebabkan pasukan pemeliharaan perdamaian dapat menggunakan senjata secara aktif dalam pelaksanaan mandatnya. Penggelaran pasukan "peacekeeping" di Irak, Somalia dan Bekas Yugoslavia telah menimbulkan kontradiksi hukum mengenai batasan-batasan normatif antara "peacekeeping"dan ''peace-enfortement Operasi ''peacekeeping"yang dilakukan PBB di ketiga negara tersebutjuga telah menimbulkan masalah kewenangan diantara negara-negara yang bersangkutan dan masyarakat internasional dalam menyikapi konflik internal.
Cite
CITATION STYLE
Anshari, N. (2019). PERGESERAN KONSEP PEACEKEEPING: OPERASI PBB DALAM SENGKETA BERSENJATA DI IRAK, SOMALIA DAN BEKAS NEGARA YUGOSLAVIA. TerAs Law Review : Jurnal Hukum Humaniter Dan HAM, 3(4). https://doi.org/10.25105/teras-lrev.v3i4.5415
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.