Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan salah satu dari masalah kesehatan jiwa yang tergolong tinggi penderitanya di Indonesia dengan kondisi dimana seseorang mengalami kelemahan khusus pada proses berfikir sehingga memerlukan peran pekerja sosial dalam penanganannya. Salah satu lembaga yang menangani ODGJ adalah UPT. Liposos Jember dibawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Jember.Peran yang dilakukan oleh pekerja sosial terhadap ODGJ diantaranya meliputi: enabler, broker, dan fasilitator.
CITATION STYLE
Andrawina, L. R., Ningtyas, F. W., & Ririanty, M. (2020). Peran Pekerja Sosial dalam Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di UPT Liposos Jember. Pustaka Kesehatan, 8(2), 118. https://doi.org/10.19184/pk.v8i2.20356
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.