TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEJAHATAN KESUSILAAN YANG DILAKUKAN TERHADAP PEREMPUAN

  • Natih P
  • Darmo A
  • Chairijah C
N/ACitations
Citations of this article
50Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan penulisan ini menjelaskan dan menganalisis pengaturan terhadap kejahatan kesusilaan yang dilakukan terhadap perempuan dalam Perundang-undangan Indonesia dan kendala dalam penegakan hukum tindak pidana kesusilaan. Hal ini dilatarbelakangi perempuan sudah sejak lama  menjadi obyek pengebirian dan pelecehan hak-haknya mulai dari perempuan dewasa sampai perempuan yang tergolong di bawah umur (anak-anak). Kejahatan ini tidak hanya berlangsung di lingkungan perusahaan, perkantoran atau di tempat-tempat tertentu yang memberikan peluang manusia berlawanan jenis dapat saling berkomunikasi, namun juga dapat terjadi di lingkungan keluarga.

Cite

CITATION STYLE

APA

Natih, P., Darmo, A. B., & Chairijah, C. (2019). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEJAHATAN KESUSILAAN YANG DILAKUKAN TERHADAP PEREMPUAN. Legalitas: Jurnal Hukum, 11(1), 57. https://doi.org/10.33087/legalitas.v11i1.170

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free