Kewenangan Klinis Perawat di Rumah Sakit Umum Kota Banda Aceh

  • Herawati Z
  • Yuswardi Y
  • Rachmah R
N/ACitations
Citations of this article
40Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kewenangan klinis merupakan hasil proses dari sarana kesehatan yaitu memberikan kewenangan dalam batas yang ditetapkan. Pada kenyataannya, penerapan jenjang karir perawat klinis di rumah sakit masih bervariasi dimana penerapan level karir perawat masih dilakukan berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan jenjang karir yang di dapatkan. Pada dasarnya perawat dalam memberikan asuhan keperawatan berbasis profesional, dilakukan sesuai dengan kewenangan dan penugasan klinis. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor evaluasi penerapan kewenangan klinis perawat di Rumah Sakit Kota Banda Aceh. Jenis penelitian yang digunakan adalah descriptive dengan desain cross sectional study. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perawat di Ruang Rawat Inap RSUD Meuraxa yang berjumlah 78 perawat. Teknik pengambilan sampel menggunakan total sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner yang disusun sendiri oleh peneliti berdasarkan teoritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor evaluasi penerapan kewenangan klinis perawat di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh berada pada kategori baik (47,4%). Diharapkan kepada Komite Keperawatan sebagai pihak yang mengusulkan pemberian kewenangan klinis pada Perawat Kinik (PK) dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala supaya perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan diberikan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Cite

CITATION STYLE

APA

Herawati, Z., Yuswardi, Y., & Rachmah, R. (2022). Kewenangan Klinis Perawat di Rumah Sakit Umum Kota Banda Aceh. JURNAL CITRA KEPERAWATAN, 10(2), 88–94. https://doi.org/10.31964/jck.v10i2.234

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free