Abstract
Penyelesaian perkara gugatan cerai didasarkan atas alasan syiqaq di PA Manado, ditangani secara procedural sesuai dengan aturan perundang-undangan. Mekanismenya melalui tahapan pemeriksaan penggugat dan tegugat, pengajuan dan pemeriksaan saksi-saksi, pengangkatan hakam dan tahap memberikan vonis hokum atas kasus yang dapat dipertanggung jwabkan keabsahannya.
Cite
CITATION STYLE
APA
Jamal, R. (2016). PENYELESAIAN PERKARA GUGAT CERAI YANG DI DASARKAN ATAS ALASAN SYIQAQ (Studi Kasus di PA Kota Manado). Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 2(2). https://doi.org/10.30984/as.v2i2.223
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free