Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sikap Jamaah Tabligh ketika meninggalkan keluarga (Khuruj) akan hak dan kewajiban dalam rumah tangga di dalam membangun keharmonisan keluarga Jamaah Tabligh di Kabupaten Bone. Penelitian ini penting karena kehidupan Jamaah Tablighh marak pengikutnya dan tidak sedikit keluarga yang bergabung dalam Jamaah Tabligh menimbulkan riak disharmonisasi keluarga di kabupaten Bone. Metode penelitian field research dengan menggunakan pendekatan sosiologis dan pendekatan teologis normatif
Cite
CITATION STYLE
Samsidar, S. (2020). KHURUJ DAN KEHARMONISAN KELUARGA JAMAAH TABLIGH DI KABUPATEN BONE. AL-SYAKHSHIYYAH Jurnal Hukum Keluarga Islam Dan Kemanusiaan, 2(1), 1–20. https://doi.org/10.35673/as-hki.v2i1.579
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.