Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengusulkan kerangka bisnis yang bertujuan untuk memaksimalkan peran dana wakaf terhadap ekosistem halal di Indonesia. Peneliti bermaksud untuk mengevaluasi fleksibilitas dana wakaf karena berbiaya rendah sebagai source of fund yang dapat memicu pertumbuhan bisnis UMK. Pendekatan kualitatif digunakan, terutama pendekatan studi pustaka (library research) dari berbagai sumber data penelitian sebelumnya. Hasilnya menunjukkan bahwa lembaga pengelola wakaf uang bisa melakukan pemberdayaan dengan memberikan bantuan berupa modal investasi ataupun modal untuk keberlanjutan usaha agar pengelolaan dana wakaf menjadi lebih produktif. Studi ini menemukan dua pendekatan dalam proses bisnis penyaluran dana wakaf kepada Lembaga keuangan mikro syariah yaitu top-down dan bottom up yang memiliki tujuan pada peningkatan performa bisnis dan skala bisnis. Syarat pembiyaan yang dilakukan khususnya untuk UMK yang telah mempunyai setifikasi halal, maka harapannya bisa memajukan industri halal Indonesia dan meningkatkan nilai ekspor dengan jangkauan yang lebih luas Kata Kunci: Dana Wakaf, Industri Halal, LKMS
Cite
CITATION STYLE
INDAH MAESAROH, & Nuryitmawan, T. R. (2024). Memaksimalkan Peran Dana Wakaf untuk Pengembangan Industri Halal. Al-Awqaf: Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam, 16(1), 41–54. https://doi.org/10.47411/al-awqaf.vol16iss1.182
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.