Advokasi Kebijakan Migrasi Siaran Televisi Analog Menjadi Digital

  • Rizal M
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan migrasi siaran televisi analog menjadi digital sebagai bentuk komitmen seluruh negara, termasuk Indonesia yang tergabung dalam International Telecommunication Union (ITU). Tetapi, kebijakan tersebut mendapatkan reaksi penolakan, terutama dari kubu swasta yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut dapat memberatkan sebagian besar masyarakat Indonesia. Penelitian ini berupa penelitian kualitatif deskriptif menggunakan data sekunder serta melihat kebijakan migrasi siaran televisi melalui teori Advocacy Coalition Framework. Hasil penelitian menunjukkan terjadinya usaha untuk memenangkan kepentingan dari masing-masing kubu dengan beberapa strategi yang digunakan, adanya peristiwa di luar sistem yang mempengaruhi arah kebijakan, pendekatan kebijakan berbentuk Top-Down, serta peran Mahkamah Konstitusi sebagai Broker dalam kebijakan ini.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rizal, M. (2023). Advokasi Kebijakan Migrasi Siaran Televisi Analog Menjadi Digital. Parjhuga : Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Daerah, 1(2), 61–68. https://doi.org/10.60128/parjhuga.v1i2.9

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free