Penggunaan media social saat ini tidak hanya sebagai hiburan saja, namun juga digunakan sebagai media untuk mempromosikan suatu produk atau jasa, karena kegiatan jual beli sudah banyak dilakukan secara online atau yang di kenal dengan istilah e-commerce. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana promosi dalam kegiatan e-commerce dalam perspektif Islam. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik analisis kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui teknik riset kepustakaan (library research). Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa sekarang ini banyak masyarakat Indonesia menggunakan media social untuk mempromosikan produknya, tidak hanya melalui gambar namun sekarang sudah bisa melalui promosi langsung, yaitu dengan cara live di facebook, instagram, dan yang banyak sekarang dengan menggunakan tiktok shop atau yang lebih dikenal dengan istilah e-commerce. Dan kegiatan promosi melalui e-commerce ini menurut pespektif Islam tidak ada larangan asalkan kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran agama dan berdasarkan Al-Quran dan hadist, dimana dalam melakukan promosi itu harus memberikan informasi yang jelas tentang produk yang dijual, tidak ada sumpah dalam melakukan promosi, serta tidak merugikan pihak pembeli.
CITATION STYLE
Febriyanti, S., & Satria, B. (2022). PROMOSI DALAM KEGIATAN E-COMMERCE DALAM PERSPEKTIF ISLAM. El -Hekam, 7(2), 233. https://doi.org/10.31958/jeh.v7i2.7870
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.