Salah satu komponen tridharma perguruan tinggi adalah pegabdian masyarakat. Membangun kesadaran hukum masyarakat tentang kekerasan verbal dalam lingkup rumah tangga diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat. Isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga merupakan hal yang dianggap tabu dibicarakan secara terbuka karena anggapan masyarakat yang masih menganggap ranah KDRT adalah ranah pribadi, Salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasa psikologis atau dengan nama lain yakni kekersan verbal. Dari hasil pengabdian ini kami menemukan bahwa masih banyak yang beranggapan bahwa kekerasan hanya sebatas kekerasan terhadap fisik semata. Selain itu, masih terdapat masyarakat yang masih menyepelekan dampak dari kekerasan verbal tersebut.
CITATION STYLE
Wadjo, H. Z., & Fadillah, A. N. (2022). MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TENTANG KEKERASAN VERBAL DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 1134–1139. https://doi.org/10.31004/cdj.v2i3.2978
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.