Eksistensi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara Dalam Perspektif Teori Perundang-Undangan

  • Nugraha D
  • Sofwan S
  • Jayadi H
N/ACitations
Citations of this article
27Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan hukum pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan implikasi yuridis terhadap DKI Jakarta yang berkedudukan sebagai ibu kota negara. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada peraturan perundang-undangan yang mengatur secara eksplisit mengenai perlunya dibentuk UU IKN, akan tetapi secara implisit pembentukan UU IKN ini didasarkan atas pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat. Implikasi yuridis terhadap DKI Jakarta setelah diundangkannya Undang-Undang IKN tersebutadalah DKI Jakarta masih berkedudukan sebagai ibu kota negara sampai Keputusan Presiden yang mengatur pemindahan kedudukan, fungsi dan peran ibu kota negara ditetapkan, apabila Keputusan Presiden tersebut ditetapkan, maka ada beberapa hal yang akan berubah dari DKI Jakarta, di antaranya struktur pemerintahan, kewenangan khusus, kedudukan dan sistempemilihan kepala daerah. Rekomendasi yang penulis berikan mengenai alasan pembentukan IKN adalah bahwa dalam setiap penyusunan undang-undang, seharusnya mencantumkan alasan hukum yang jelas. Kemudian mengenai implikasi yuridis terhadap DKI Jakarta setelahdiundangkannya UU IKN, penulis merekomendasikan beberapa hal. Pertama, DKI Jakarta ditetapkan menjadi daerah khusus atas dasar perjalanan sejarah yang dimilikinya dan dijadikansebagai daerah pusat bisnis. Kedua, bila tidak seperti yang pertama, maka rekomendasi penulisDKI Jakarta dijadikan provinsi biasa seperti halnya daerah provinsi lain.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nugraha, D. I., Sofwan, S., & Jayadi, H. (2023). Eksistensi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara Dalam Perspektif Teori Perundang-Undangan. Jurnal Diskresi, 2(2). https://doi.org/10.29303/diskresi.v2i2.3690

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free