Abstract
Dalam menjawab konteks sosial yang terjadi pada masa kini, Syahrur dalam kitabnya yang berjudul Al-Islam: Al-Ashlu wa Ash-Shurah menyuguhkan beberapa pemikirannya mengenai kemanusiaan dan kesetaraan, salah satunya perihal kesetaraan dalam pembagian hak waris. Dengan menggunakan teori hududnya, Syahrur mengatakan bahwa sesungguhnya bagian untuk anak laki-laki adalah sebagian dari anak perempuan, hal ini terjadi karena menurutnya laki-laki lebih banyak mengeluarkan energinya dibandingkan dengan perempuan, sehingga ia berhak atas pembagian waris dibandingkan dengan perempuan.
Cite
CITATION STYLE
Efendi, M. M. (2020). Waris : Kemanusiaan dan Kesetaraan Dalam Kitab Tafsir al-Islam al-Ashl wa al-Shurah Karya Muhammad Syahrur. Nun: Jurnal Studi Alquran Dan Tafsir Di Nusantara, 5(1), 75–94. https://doi.org/10.32495/nun.v5i1.101
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.