EKSISTENSI E-COMMERCE DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

  • Hendra Adi Saputra
  • Ernawati
N/ACitations
Citations of this article
39Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Transaksi Bisnis e-commerce merupakan transaksi yang memanfaatkan kecanggihan alat komunikasi elektronik namun perkembangan transaksi ini belum diimbangi dengan perkembangan perundang-undangan di Indonesia. Hingga permasalahan hukum transaksi bisnis e-commerce di Indonesia menjadi isu utama para pelaku bisnis. Eksistensi e-commerce di dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dapat dilihat dari permasalahan tersebut. Di Indonesia segala transaksi bisnis yang berkaitan dengan perjanjian jual beli berpegang pada Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata mengenai perjanjian dan mengenai keabsahan transaksi elektronik mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hendra Adi Saputra, & Ernawati. (2022). EKSISTENSI E-COMMERCE DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA. Journal of Mandalika Literature, 3(2), 133–143. https://doi.org/10.36312/jml.v3i2.1014

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free