Entitas nirlaba merupakan entitas yang tujuan utamanya bukan untuk memperoleh keuntungan melainkan untuk membantu masyarakat, serta sumber daya utamanya diperoleh dari sumbangan para anggota serta penyumbang lain tanpa mengharapkan imbalan apapun. Sebagai bentuk akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan operasinya, entitas nirlaba harus menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku pada setiap periode pelaporan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah laporan Keuangan GKJ Ungaran, sebagai entitas nirlaba, telah sesuai dengan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45. Kesesuaian ini ditentukan dengan membandingkan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada PSAK 45 dengan praktik pelaporan keuangan yang dilakukan oleh GKJ Ungaran. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Data penelitian yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif komparatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa GKJ Ungaran belum melakukan kegiatan pelaporan keuangannya sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam PSAK 45. Lebih lanjut, GKJ Ungaran belum membuat laporan keuangan yang diwajibkan ada oleh PSAK 45. Dalam praktiknya, GKJ Ungaran sebaiknya melakukan kegiatan pelaporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku.
CITATION STYLE
Adi, R. P. (2022). ANALISIS PENERAPAN PSAK 45 MENGENAI PELAPORAN KEUANGAN ENTITAS NIRLABA PADA GEREJA KRISTEN JAWA UNGARAN. Jurnal Acitya Ardana, 2(2), 131–156. https://doi.org/10.31092/jaa.v2i2.1358
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.