Tinjauan Fikih Terhadap Aktivitas Perdagangan di Pasar Bawah Bukittinggi

  • Zainuddin Z
  • Bustamar B
  • Rozi S
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Studi ini mendeskripsikan aktifitas perdagangan di Pasar Bawah Bukittinggi.Studi ini juga meninjau aktifitas perdagangan tersebut dengan kacamata Fikih Mu’amalah (Hukum Ekonomi Islam). Pertanyaannya adalah apakah perilaku yang dilakukan oleh pedagang sejalan dengan Hukum Islam atau tidak ? Pertanyaan ini penting untuk dijawab mengingat mayoritas para pedagang di Pasar Bawah adalah muslim. Di sisi lain Nabi Muhammad Saw menyatakan bahwa pasar adalah seburuk-buruk tempat dan mesjid sebaikbaik tempat. Seakan-akan pernyataan ini memberi peluang bagi pelaku pasar untuk melakukan perbuatan menyimpang atau melanggar hukum. Studi inimenemukan bahwa perdagangan di Pasar Bawah Bukittinggi berlangsung secara intens dengan pola perdagangan tradisonal. Dalam aktivitas perdagangan tersebut ditemukan banyak penyimpangan yang dapat dikelompokkan: 1. terkait dengan komoditi yang diperdagangkan, 2. bentuk transaksi yang dilakukan, 3. pelanggaran terhadap regulasi, 4. pengabaian terhadap etika bisnis yang sudah diatur dalam Islam.

Cite

CITATION STYLE

APA

Zainuddin, Z., Bustamar, B., & Rozi, S. (2018). Tinjauan Fikih Terhadap Aktivitas Perdagangan di Pasar Bawah Bukittinggi. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 17(02). https://doi.org/10.30631/alrisalah.v17i02.61

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free