Abstract
Bentuk perbuatan perundungan (bullying) masih marak terjadi dan masih dianggap sepele di berbagai tempat, terutama lembaga pendidikan. Dampak yang ditimbulkan akan berpengaruh pada kesehatan fisik dan psikis korban. Berbagai upaya atau pencegahan harus segera dikerahkan oleh pihak pemangku kepentingan agar kondisi anak-anak lebih aman dan terjaga. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan terkait banyaknya kasus perundungan yang ada di Indonesia untuk mengetahui dampak dan pencegahan dari perundungan (bullying) di lembaga pendidikan. Metode yang digunakannya adalah deskriptif kualitatif dengan desk study yang merujuk pada penyelidikan dan informasi yang telah dikumpulkan dengan data yang sifatnya sekunder serta menggunakan literatur review. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwasanya perundungan (bullying) merupakan bentuk perbuatan negatif berupa perbuatan agresif yang mengintimidasi, menindas serta pengucilan terhadap korban yang mana dapat dilakukan seseorang secara sengaja tanpa memandang dari gender ataupun usia. Bullying sendiri berkaitan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Salah satunya berdampak negatif pada pembelajaran anak-anak. Karena dapat mengurangi motivasi dan konsentrasi peserta didik yang dapat menghambat pemahaman mater. Peserta didik yang menjadi korban bullying sering mengalami gangguan psikologis seperti kecemasan dan depresi, yang lebih lanjut mempengaruhi hasil belajar mereka.
Cite
CITATION STYLE
Lestari, R. D., & Muhammad Saiful Kowi. (2024). Dampak dan Pencegahan Perundungan (Bullying) di Lembaga Pendidikan Indonesia. SOCIAL PEDAGOGY: Journal of Social Science Education, 5(2), 109–119. https://doi.org/10.32332/social-pedagogy.v5i2.9524
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.